Uncategorized

Kapuas Dapat Opini WTP di 2025

416
×

Kapuas Dapat Opini WTP di 2025

Sebarkan artikel ini
KEBERSAMAAN : Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama Ketua DPRD Ardiansah, Wakil Ketua DPRD Yohanes serta Pj Sekda Usis I Rangkai foto bersama Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar, Senin (2/6/2025). FOTO HUMAS UNTUK PE

Dua Tahun Sebelumnya Hanya WDP

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Kapuas meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebelumnya, selama dua tahun berturut-turut Pemkab Kapuas mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Penyerahan LHP atas LKPD tersebut dilaksanakan di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Senin (2/6/2025).

Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar secara langsung menyerahkan LHP kepada Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno dan Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.

Pencapaian opini WTP ini menjadi kado istimewa bagi Pemkab Kapuas yang tahun ini merayakan Hari Jadi ke-74 Kabupaten Kapuas serta Hari Ulang Tahun ke-219 Kota Kuala Kapuas.

“Alhamdulillah kita berhasil mendapatkan opini WTP kembali. Ini merupakan salah satu prioritas kami dalam melakukan penataan dan pengelolaan keuangan daerah,” kata Wiyatno.

Mantan ketua DPRD Provinsi Kalteng itu mengaku, keberhasilan Kapuas meraih opini WTP tidak terlepas dari keseriusan pihaknya menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK RI dari tahun 2021, 2022, 2023 dan tahun 2024. “Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Kapuas atas kerja keras yang dilakukan, sehingga Kabupaten Kapuas mendapat opini WTP,” ucap Wiyatno.

“Keberhasilan Kapuas mendapat opini WTP bisa menjadi kado HUT Kapuas. Ini juga bertepatan dengan seratus hari kerja saya bersama Pak Dodo,” timpal Wiyatno.

Menanggapi rekomendasi dari BPK, bupati menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil temuan dan menyelesaikannya dalam waktu dekat. “Ada beberapa hal yang harus segera kita selesaikan. Kami telah sepakat untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi secepatnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng Dodik Achmad Akbar mengucapkan selamat kepada pemkab Kapuas atas keberhasilannya meraih opini WTP. “Selamat kepada pak bupati dan seluruh jajaran yang telah berhasil meraih opini WTP atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah tahun 2024,” ucapnya.

Dodik mengingatkan bahwa seluruh rekomendasi dari hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah paling lambat 60 hari setelah LHP diserahkan. (ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *