Utama

RSDS Punya Tunggakan Jasa Medis

645
×

RSDS Punya Tunggakan Jasa Medis

Sebarkan artikel ini
FOTO : Suyuti Syamsul

Plt Direktur Doris Sylvanus Mengakui, Tapi Membantah Bukan Tujuh Bulan

PALANGKA RAYA – Belum lama ini beredar isu belum dibayarkannya jasa medis tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya selama tujuh bulan terakhir. Isu tersebut ditanggapi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSDS Palangka Raya dr Suyuti Syamsul yang juga merupakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.

Suyuti membenarkan ada tunggakan pembayaran jasa medis di rumah sakit yang dipimpinnya itu. Namun jumlah yang belum dibayarkan tidak sampai tujuh bulan seperti yang ramai diisukan selama ini. Sebenarnya hanya lima bulm yang ada tunggakannya.

Menurut Suyuti, dari total kewajiban RSDS yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 120 miliar. Sebanyak Rp 60 miliar telah diangsur. Salah satu bagian dari kewajiban tersebut adalah pembayaran jasa medis untuk tenaga kesehatan. “Yang agak nyangkut sedikit itu adalah utang jasa. Namun tidak 7 bulan sebetulnya. Yang tersisa di tahun 2024 itu hanya bulan November dan Desember,” ungkapnya, Senin (2/6/2025) lalu.

Dia menjelaskan, pembayaran untuk jasa bulan November 2024 seharusnya sudah dilakukan Mei 2025. Namun proses administratif yang masih dilakukan secara manual memperlambat penyelesaian. Dengan jumlah prosedur medis yang mencapai belasan ribu, proses penghitungan memakan waktu cukup lama.

“Prosedur di RSUD Doris bisa belasan ribu, dan karena digitalisasi belum berkembang optimal, semuanya masih dilakukan secara manual. Seharusnya bulan Mei ini kita membayar November (2024). Tapi karena lambatnya penghitungan, baru bisa dilakukan hari ini (Senin 2/6/2025). Sudah dilaporkan ke saya bahwa antara tanggal 1 atau 2 Juni ini pembayaran November akan dilakukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Suyuti menambahkan, tunggakan yang tersisa sebenarnya hanya untuk 5 bulan. Bukan 7 bulan seperti yang diisukan selama ini. Bulan April 2025 belum bisa dianggap sebagai utang karena proses klaim ke BPJS memerlukan waktu dua bulan setelah pelayanan selesai.

“Jadi sejatinya utang itu hanya ada untuk bulan November, Desember, Januari, Februari, dan Maret. Bulan April belum bisa dikatakan sebagai utang karena masih dalam proses pengajuan klaim,” ujarnya.

Ia menegaskan, rumah sakit terus berupaya menyelesaikan kewajiban ini. Jika pembayaran untuk satu bulan bisa dituntaskan awal Juni ini, maka sisa tunggakan akan berkurang menjadi empat bulan.

Harapannya, akhir Juni ini, pembayaran untuk Desember 2024 juga bisa diselesaikan, sehingga tersisa tiga bulan yang belum dibayarkan. “Harapan saya bulan ini juga kita bisa selesaikan pembayaran bulan Desember, sehingga tinggal tiga bulan yang menjadi tunggakan,” harapnya.

Suyti mengungkapkan, banyak pilihan yang telah ditempuh untuk bisa melunasi utang itu. Salah satunya, yaitu memotong insentif dari Badan Layan Umum Daerah (BLUD) untuk para pejabat. “Ketika saya masuk, kita potong 30 persen. Ada banyak honor yang saya hentikan. Dari pemangkasan itu, didapatkan Rp 4 sampai Rp 6 miliar setahun. Honor rapat ditiadakan. Dari situ sambil melakukan efisiensi kurang lebih Rp 10 miliar,” akuinya.

Ia menargetkan ke depan, direktur RSDS wajib membayar jasa layanan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. “Cuman untuk menuju ke sana harus selesaikan dulu utang-utang ini. Kemampuan kami hanya membayar kurang lebih Rp 10 miliar sebulan,” akuinya. (ifa/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *