KUALA KAPUAS – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi.
Kegiatan Rakor Pencegahan Korupsi yang digelar melalui vicon tersebut turut diikuti oleh Bupati Kapuas H.M Wiyatno bersama jajarannya di Rumah, baru-baru ini.
Bupati Kapuas H.M. Wiyatno dalam kesempatan itu menyambut baik pelaksanaan Rakor, dan menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengelolaan anggaran yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
“Forum ini penting untuk menyatukan langkah dan memastikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab, sehingga tidak memberi ruang bagi penyimpangan,”katanya.
Sementara itu Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Agung Yudo Wibowo, menekankan pentingnya peran strategis kepala daerah dan DPRD dalam mencegah korupsi di daerahnya, sehingga tidak ada lagi kasus-ksus korupsi yang menjerat para Asn di daerah.
“Saya juga menyampaikan empat strategi utama KPK, yaitu perbaikan tata kelola pemerintahan, penegakan hukum yang efektif, sinergi antarpemangku kepentingan, serta peningkatan peran masyarakat dalam pengawasan,”jelasnya.
Sementara itu, Pj Sekda provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, yang mewakili Gubernur Kalteng menyampaikan apresiasi kepada KPK atas komitmennya dalam mendampingi pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Korupsi adalah musuh bersama, karena dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi dan merusak pelayanan publik. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah korupsi,”tegasnya. (alx/rdo)