Isen MulangKalimantan Tengah

Polusi Plastik Hanya 10 Persen Berhasil Didaur Ulang 

68
×

Polusi Plastik Hanya 10 Persen Berhasil Didaur Ulang 

Sebarkan artikel ini
Polusi Plastik Hanya 10 Persen Berhasil Diaurulang 
APEL: Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung bertindak sebagai pembina apel bersama dan sarasehan peringatan hari lingkungan hidup se-dunia tahun 2025, Rabu (11/6). (Foto: IFA/PE)

PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S Ampung bertindak sebagai pembina apel bersama dan sarasehan peringatan hari lingkungan hidup se-dunia tahun 2025 di Halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng, Rabu (11/6). Tema tahun ini “Hentikan Polusi Plastik”.

Leonard S Ampung saat membacakan, sambutan Menteri Lingkungan Hidup atau Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, polusi plastik adalah bom waktu ekologis. 

Menurut UNEP (Drowning in Plastics, 2021), dunia saat ini memproduksi lebih dari 400 juta ton plastik setiap tahun. Namun hanya kurang dari 10 persen yang berhasil didaur ulang. Sisanya mencemari tanah, Sungai, laut, dan bahkan telah terdeteksi dalam rantai makanan manusia.

“Di Indonesia, situasinya tak kalah memprihatinkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, total timbulan sampah mencapai 56,6 juta ton. Di mana sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20 persen adalah sampah plastik,” ujarnya.

Ironisnya, kata Leonard, hanya 39,01 persen yang terkelola secara layak, sementara sisanya berakhir di TPA open dumping, dibakar terbuka, atau mencemari lingkungan. 

“Tanpa upaya luar biasa, pada tahun 2028, seluruh TPA di Indonesia diproyeksikan akan penuh dan tidak lagi mampu menampung sampah,” ucapnya.

Ia mengungkapkan dampak yang ditimbulkan dari “Polusi Plastik” sangat serius, yakni ekosistem laut rusak, biota seperti penyu, burung laut, dan ikan terancam, nelayan kehilangan sumber penghidupan, biaya pengelolaan meningkat drastis, pariwisata menurun karena Pantai yang tercemar. Yang lebih berbahaya, mikroplastik kini ditemukan dalam air minum, garam, bahkan dalam tubuh manusia.

“Pemerintah Indonesia telah menegaskan target besar 100 persen pengelolaan sampah pada tahun 2029, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024 dan arahan langsung Bapak Presiden. Kami bergerak melalui dua pendekatan, hulu dan hilir,” jelasnya.

Selain itu, di hulu, ia telah melarang impor scrap plastik mendorong pembatasan plastik sekali pakai melalui perda-perda daerah. 

“Selain itu, kami menggalakkan edukasi publik dan ekonomi sirkular, serta menyusun regulasi pelarangan produksi plastik sekali pakai yang sulit didaur ulang,” tutupnya. (ifa/abe) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *