Isen MulangKalimantan Tengah

Gubernur Sidak Samsat Palangka Raya 

191
×

Gubernur Sidak Samsat Palangka Raya 

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sidak Samsat Palangka Raya 
SIDAK: Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran saat melakukan pemeriksaan berkas pembayaran pajak di Kantor Samsat Palangka Raya, Selasa (10/6). (Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Palangka Raya sekaligus menyapa warga yang tengah mengantre mengurus pajak kendaraan dan administrasi lainnya.

“Bagaimana pelayanannya? Sudah tahu soal program pemutihan pajak belum?”. Tanya Gubernur, Selasa (10/6).

Sidak yang dilakukan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tengah berupaya keras meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor sumber yang vital namun belum optimal tergarap. 

Berdasarkan data terakhir, baru sekitar 55 persen kendaraan di provinsi ini yang tercatat taat pajak. Padahal, potensi penerimaannya bisa mencapai lebih dari Rp 1,5 triliun. Saat ini, realisasi baru menyentuh angka sekitar Rp 900 miliar.

Dalam dialog singkat dengan warga dan pegawai, Gubernur menekankan pentingnya pelayanan yang profesional, bersih, dan bebas dari pungutan liar. Ia juga mengingatkan, agar tidak ada ruang bagi percaloan yang kerap menjadi momok dalam pelayanan publik.

“Kita ingin pelayanan ini benar-benar bersih. Tidak hanya terlihat baik di permukaan, tapi betul-betul berintegritas. Kalau ada yang bermain, saya tidak segan beri sanksi, bahkan pencopotan,” tegasnya.

Salah satu fokus utama Gubernur dalam sidak kali ini adalah memastikan masyarakat mengetahui program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan digelar mulai 23 Juni hingga 23 September 2025. 

Menurutnya, program ini bukan sekadar pembebasan denda, tetapi juga langkah penting untuk memperbaiki akurasi data kendaraan yang beredar.

“Kalau datanya jelas, kita bisa lebih mudah menata dan menertibkan. Ini bukan cuma soal uang, tapi juga tata kelola yang lebih baik,” ujar Agustiar.

Ia juga menyoroti kurangnya penyebaran informasi mengenai program tersebut. Ruang pelayanan belum menampilkan cukup materi sosialisasi, dan media sosial instansi terkait dinilainya belum maksimal mengedukasi publik.

Orang Nomor Satu di Bumi Tambun Bungai itu juga memberikan instruksi khusus kepada jajaran Samsat dan Dinas Pendapatan Daerah untuk aktif menindak kendaraan luar daerah yang beroperasi di Kalteng tanpa memberikan kontribusi terhadap PAD. Menurutnya, hal itu menyangkut keadilan fiskal yang wajib ditegakkan.

Di akhir sidaknya, Gubernur menyampaikan harapannya agar kesadaran masyarakat dalam membayar pajak meningkat. Karena dari sanalah, katanya, pembangunan infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan bisa berjalan lebih baik.

“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan, itu kembali untuk masyarakat juga. Jalan yang halus, sekolah yang layak, rumah sakit yang memadai semua butuh anggaran. Dan anggaran itu sebagian besar berasal dari pajak kendaraan,” pungkasnya. (ifa/ab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *