DPRD Kalimantan Tengah

Kerusakan Jalan Dapat Berdampak Pada Perputaran Ekonomi

39
×

Kerusakan Jalan Dapat Berdampak Pada Perputaran Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kalteng Okki Maulana
Anggota DPRD Kalteng Okki Maulana. (Foto Hardi/PE)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran over dimension over loading (ODOL) yang selama ini merusak infrastruktur jalan di wilayahnya.

Ia menyatakan, bahwa setiap truk yang melebihi batas tonase akan langsung ditindak, tanpa toleransi. Tidak ada ampun Kalau ditemukan truk melanggar tonase, pasti akan ditindak. Banyak truk bermuatan 17 hingga 30 ton, padahal jalan hanya dirancang untuk maksimal 10 ton.

Terkait hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Okki Maulana menyambut baik upaya Pemprov Kalteng, untuk memperketat regulasi terkait truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang merusak jalan yang ada di Kalteng.

“Masalah ini memang sudah menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya pada infrastruktur jalan, tapi juga keselamatan pengguna jalan lainnya dan perekonomian masyarakat,” ucapnya, Rabu (11/6/2025).

Kerusakan jalan akibat truk ODOL dapat berdampak signifikan pada ekonomi Kalteng. Biaya perawatan jalan yang meningkat dan efisiensi transportasi yang menurun dapat meningkatkan biaya logistik dan mengurangi daya saing produk lokal. Oleh karena itu, penindakan terhadap truk ODOL bukan hanya masalah infrastruktur, tapi juga investasi bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami beserta eksekutif memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa infrastruktur yang ada dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat dengan aman dan nyaman,” lugasnya.

Oleh karena itu, pemerintah provinsi perlu bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk memastikan regulasi yang diterapkan efektif dan efisien dalam mengatasi masalah ini. Penindakan yang tegas dan konsisten terhadap pelanggar juga sangat penting untuk memberikan efek jera.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan infrastruktur jalan. Dengan memperketat regulasi truk ODOL, kita tidak hanya melindungi infrastruktur jalan, tapi juga nyawa manusia yang sangat berharga,” ungkapnya.

Ia berharap Pemprov Kalteng dapat terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan regulasi ini, sehingga tujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kualitas infrastruktur jalan dapat tercapai.

“Kami di komisi IV akan terus mendukung dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini demi kepentingan masyarakat Kalteng,” pungkasnya. (rdi/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *