PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi mengaktifkan Posko dan Pos Lapangan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2025 melalui Apel Aktivasi yang digelar di Halaman Pusdalops PB BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (11/6).
Apel tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung.
Dirnya menyampaikan, bahwa aktivasi Posko dan Pos Lapangan ini merupakan wujud nyata kesiapsiagaan dalam menghadapi musim kemarau 2025. Hal tersebut menyusul peringatan dini dari BMKG yang menyebutkan bahwa Kalimantan Tengah mulai memasuki musim kemarau pada 11 Juni 2025, dengan puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus dan berlangsung hingga 20 Oktober 2025.
“Peringatan ini menjadi atensi serius dari Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan semua elemen dalam menghadapi bahaya karhutla,” ucap Leonard.
Kemudian, ia menjelaskan bahwa karhutla merupakan jenis bencana slow-onset yang berkembang secara bertahap. Karena itu, pengendalian yang efektif harus dimulai sejak tahap pencegahan.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan penanganan darurat. Pencegahan dan mitigasi melalui deteksi dini harus diperkuat,” tegas Plt. Sekda Kalteng.
Untuk mengetahui, sebagai langkah konkret dalam penanganan karhutla, Pemprov Kalimantan Tengah mengaktifkan Satgas Karhutla selama 120 hari ke depan di 77 titik yang tersebar di 76 Desa/Kelurahan, 52 Kecamatan, 13 Kabupaten, dan 1 Kota. Seluruh titik tersebut mencakup Pos Komando dan Pos Lapangan yang akan bekerja secara terintegrasi.
“Posko Provinsi bertugas mengoordinasikan perencanaan, pengorganisasian, operasional, pengawasan, hingga evaluasi pengendalian karhutla.
Sementara itu, Pos Lapangan melaksanakan patroli, sosialisasi, pengecekan sumber air, pembasahan lahan, serta pemadaman awal jika terjadi kebakaran,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan Leonard, diharapkan bagi seluruh anggota Posko dan Pos Lapangan melaksanakan tugas dengan disiplin, menjaga kekompakan dan kesehatan, serta selalu menggunakan alat pelindung diri sesuai prosedur. Kemudian, dirinya juga mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan sinergi, inovasi, dan langkah taktis di lapangan demi mewujudkan Kalimantan Tengah bebas kabut asap.
Turut hadir unsur FORKOPIMDA, Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah Ahmad Toyib, Kepala Pelaksana BPBD se-Kalimantan Tengah, Camat, Kepala Desa, Lurah, Relawan serta Perwakilan Masyarakat Peduli Api. (ter/abe)