KUALA KAPUAS – Rapat Paripurna Ke-9 masa persidangan II Tahun sidang 2025 digelae dalam rangka penyampaian pidato Bupati dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Tahun anggaran 2024.
Dalam pembacaan sambutan, Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Dodo menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah Tahun anggaran 2024 sebelum dilaporkan ke DPRD, telah diperiksa oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalteng. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pemda mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 adalah tahapan lanjutan setelah pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Kalteng dan LKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2024 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” katanya.
Lebih lanjut, sebagai implementasi dari ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana telah sampaikan oleh pihaknya, dengan rapat paripurna pemda Kapuas mengajukan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Tahun anggaran 2024 kepada DPRD Kabupaten Kapuas untuk dibahas bersama sesuai mekanisme yang berlaku.
“Penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran merupakan bentuk pertanggungjawaban tahunan kepala daerah kepada masyarakat melalui DPRD dengan tujuan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan APBD setiap tahun,”terangnya.
Yang mana pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas dapat dijabarkan, realisasi anggaran pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten Kapuas sampai akhir tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 3,2 triliun lebih atau 131,95 % dari target Rp. 2,4 triliun lebih.
Sedangkan realisasi belanja daerah pemerintah kabupaten kapuas dalam pelaksanaan APBD T.A 2024 sebesar Rp. 2,7 triliun lebih, dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 3,2 triliun lebih.
Realisasi pembiayaan daerah T.A 2024 yang mencakup penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 840,6 milyar lebih atau 101,08 % dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 831,73 miliar lebih. Sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 59,96 miliar lebih atau 98,99 % dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 60,6 miliar lebih, Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp. 1,2 triliun lebih.(Alx/rdo)