DPRD Kalimantan Tengah

Dewan Dorong Masyarakat Gunakan Plat Nopol KH

44
×

Dewan Dorong Masyarakat Gunakan Plat Nopol KH

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah
Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah. (Foto HardiPE)

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Siti Nafsiah mengimbau masyarakat Kalteng, untuk menggunakan pelat nomor polisi untuk kendaraan bermotor dengan kode KH.

 Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk kontribusi nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah.

“Kita sangat mendorong kesadaran masyarakat, terutama pemilik kendaraan pribadi, untuk menggunakan pelat KH, bukan pelat dari luar daerah,” ucapnya, Kamis (12/6/2025).

Siti Nafsiah menjelaskan, bahwa penggunaan pelat nomor KH, akan mengoptimalkan penerimaan daerah melalui berbagai sumber, termasuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kita berharap ada kesadaran dari masyarakat. Karena pada akhirnya, peningkatan PAD akan kembali bermanfaat bagi masyarakat sendiri,” lugasnya.

Ia menekankan, bahwa peningkatan PAD bukan hanya soal pendapatan semata, tetapi berdampak luas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Jika PAD meningkat, kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat.  Pengangguran bisa berkurang, dan kemiskinan bisa diminimalisir,” tandasnya.

Siti Nafsiah menambahkan bahwa pembahasan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masih terus berlanjut. Dalam setiap pembahasan, pihaknya akan selalu menekankan pentingnya optimalisasi PAD untuk kemajuan daerah.

Dengan demikian, peningkatan PAD diharapkan dapat menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (rdi/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *