KUALA KAPUAS – Adanya pemberlakukan regulasi bagi truk yang melintas di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, mendapatkan respon positif dari Legislator Kapuas.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas, Bardinsyah menyambut baik adanya kebijakan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, terhadap aturan truk 8 ton saja yang masuk ke wilayah Kalteng.
“Kami sangat menyambut baik dengan kebijakan Gubernur kalteng terhadap truk 8 ton saja yang boleh melintas atau ke wilayah Kalteng terutama diwilayah Kapuas,”ucapnya.
Politisi Partai Nasdem Kapuas ini juga menuturkan dimana kebijakan tersebut sangat baik untuk menjaga insfrastruktur baik itu jalan, yang mana selama ini sering mengalami kerusakan karena muatan yang over kapasitas.
“Selama ini beberapa kerusakan jalan baik itu jalan lintas trans kalimantan yang disebabkan oleh buatan truk yang over kapasitas, jadi kami mendukung kebijakan gubernur terhadap hanya truk bermuatan 8 ton yang boleh melintas,” terangnya.
Selain menyebabkan kerusakan jalan, terkadang hal ini menjadi faktor penyebab laka lantas karena over kapasitas muatan yang dibawa oleh truk. Bahkan tak jarang kasus kecelakaan lalu lintas dapat menelan korban jiwa.
“Tentu dengan adanya kebijakan ini bisa membuat jalan tidak menjadi rusak dan mengurangi angka kecelakaan di jalan lintas trans Kalimantan. Sekali lagi kami mendukung dan menyambut baik apa yang dilakukan gubenur kalteng,” pungkasnya.(alx/rdo)