PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo, sampaikan instruksi Gubernur agar tiga sektor prioritas, yaitu Pertambangan, Perkebunan, dan Perusahaan menjadi titik berat dalam strategi pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kamis (12/6/25).
“Gubernur sangat menekankan agar potensi yang ada di sektor besar ini tidak boleh dibiarkan menguap. Perusahaan yang bergerak di sektor tersebut, termasuk kontraktor, wajib menjalankan kewajiban pemungutan pajak,” ungkap Anang kepada media usai rapat koordinasi di Aula Eka Hapakat (AEH) Lantai III Kantor Gubernur.
Selain itu, dikatakan Anang Dirjo, Gubernur juga menyoroti praktik sejumlah perusahaan yang menggunakan kendaraan operasional tanpa pelat nomor KH. Hal ini menyebabkan potensi penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tidak masuk ke kas daerah.
“Kalau pelat kendaraannya bukan KH, maka pajaknya tidak masuk ke kita. Ini tentu merugikan daerah,” tegas Anang.
Tak hanya kendaraan, perhatian juga diberikan pada sumber pajak lainnya, seperti alat berat dan pembelian bahan bakar. Gubernur meminta seluruh perusahaan untuk membeli BBM hanya dari penyedia resmi yang beroperasi di Kalteng, agar setiap transaksi memberikan dampak langsung terhadap penerimaan daerah.
“Pajak dari BBM dan alat berat harus dibayarkan di Kalteng. Kalau tidak, daerah kehilangan haknya,” imbuh Anang.
Hal lain, diungkapkan Anang Dirjo, bahwasanya Gubernur juga menginstruksikan agar seluruh pelaku usaha segera memenuhi kewajiban membayar pajak air permukaan dan pajak alat berat, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Untuk mendukung penertiban ini, Bapenda akan menggandeng berbagai OPD terkait, seperti Dinas Perizinan, ESDM, dan Dinas PU.
“Kami akan bekerja lintas sektor untuk memastikan seluruh potensi pajak terjaring dengan optimal,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, Bapenda juga tengah menggenjot pengumpulan data di lapangan. Data ini akan dimasukkan ke dalam sistem basis data terpadu guna memastikan akurasi tagihan pajak.
“Dengan data yang akurat dan mutakhir, kami bisa menagih pajak secara lebih adil dan tepat sasaran,” pungkas Anang. (ifa/nur)