PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menunjukkan keseriusannya dalam mendorong kemandirian fiskal daerah. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025 yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kamis (12/6/25), Gubernur, Agustiar Sabran menegaskan pentingnya menggali potensi ekonomi daerah secara maksimal.
“Semakin besar Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka semakin banyak pula yang bisa kita lakukan untuk masyarakat,” ujar Gubernur di hadapan para kepala perangkat daerah dan perwakilan kabupaten/kota se-Kalteng.
Ia menyebut, peningkatan PAD akan berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.
Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah optimalisasi PAD dari sektor-sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.
Gubernur mengungkapkan, meskipun ada kenaikan realisasi PAD pada tahun ini, kontribusinya terhadap total pendapatan daerah belum menunjukkan angka ideal.
“Potensinya sangat besar, namun belum tergarap dengan maksimal,” ungkapnya.
Ia menyoroti pentingnya pengelolaan pajak seperti pajak alat berat, Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Tak hanya itu, Gubernur juga menekankan perlunya penguatan koordinasi antar instansi serta sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini dinilai penting untuk mewujudkan kebijakan fiskal yang berbasis data dan mampu menjawab tantangan di sektor industri utama Kalteng.
“Kita perlu penegakan aturan yang lebih konsisten. Mulai dari penggunaan plat KH pada kendaraan operasional perusahaan, pelaporan debit air yang akurat, hingga pengawasan pembelian BBM dari wajib pajak yang sah,” tegas Agustiar.
Pendataan alat berat yang menjadi objek pajak juga menjadi fokus, mengingat kontribusinya terhadap PAD yang cukup signifikan. Dalam upaya memperbaiki sistem pelayanan perpajakan, Gubernur mengimbau agar proses pembayaran pajak mulai diarahkan pada sistem digital yang transparan. Menurutnya, kemudahan dalam membayar pajak bukan hanya memberi kenyamanan bagi wajib pajak, tapi juga menjadi langkah penting untuk menutup celah kebocoran pendapatan.
“Kita tidak bisa terus mengandalkan dana dari pusat. Kalteng harus mampu membiayai pembangunannya sendiri, dari kota hingga pedalaman,” imbuhnya.
Senada dengan Gubernur, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung menambahkan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor, terutama dalam menyasar potensi pendapatan dari sektor pertambangan dan perkebunan.
“Jika semua wajib pajak mematuhi ketentuan dan melapor secara transparan, peningkatan PAD akan menjadi keniscayaan. Inilah yang akan memperkuat fondasi kemandirian daerah,” tutupnya. (ifa/nur)