PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Farid Wajdi mendorong pihak SMK dan Perguruan Tinggi untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi siswa magang atau praktik kerja maupun mahasiswa yang Kuliah Kerja Nyata (KKN), dengan mendaftarkannya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut diucapkannya saat menjadi narasumber para kegiatan, Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang menyasar kalangan SMK dan Perguruan Tinggi.
Kegiatan tersebut diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Selasa (10/6/25) lalu, di salah satu hotel di Palangka Raya.
Farid Wajdi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah menerbitkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Peraturan tersebut menjadi dasar hukum pelaksanaan perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kalimantan Tengah.
“Mahasiswa dan siswa magang memiliki risiko kerja yang nyata, baik saat berada di institusi pemerintah, swasta, maupun di tengah masyarakat. Oleh karena itu, mereka perlu dilindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Kepala Disnakertrans itu.
Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan bahwa dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, peserta magang, praktik kerja, atau KKN akan merasa lebih aman dan fokus menjalankan tugasnya. Apabila terjadi kecelakaan kerja selama menjalankan aktivitas tersebut, seluruh biaya pengobatan maupun santunan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian, Farid berharap agar seluruh SMK dan Perguruan Tinggi di Kalteng dapat mendaftarkan siswa dan mahasiswanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan saat melaksanakan magang, praktik kerja, maupun KKN.
“Kami sangat berharap seluruh SMK dan perguruan tinggi di Kalimantan Tengah secara bertahap mulai mendaftarkan siswa dan mahasiswanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan saat melaksanakan magang, praktik kerja, atau KKN. Ini penting untuk perlindungan mereka, sekaligus wujud kepedulian kita terhadap keselamatan dan masa depan generasi muda,” tutur Kepala Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan kesadaran dan partisipasi dunia pendidikan terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terus meningkat. Hal ini diperlukan guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan layak bagi semua pekerja, termasuk peserta didik pada tingkat SMK dan Perguruan Tinggi. (ter/nur)