PilkadaUtama

PSU Barito Utara 6 Agustus, KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon

489
×

PSU Barito Utara 6 Agustus, KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon

Sebarkan artikel ini
NOMOR URUT: Pasangan calon nomor urut 1 Shalahuddin-Felix dan Jimmy-Inriaty mendapat nomor urut 2 siap bertarung di PSU Pilkada Barito Utara 6 Agustus mendatang. FOTO KPU

Shalahuddin-Felix 1 dan Jimmy-Inriaty Dapat Nomor 2

MUARA TEWEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara akan dilaksanakan pada Rabu (6/8/2025).

PSU itu sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU-Bup-XXIII/2025.

“Pemilihan pada hari Rabu 6 Agustus 2025, dipilih untuk memastikan partisipasi maksimal dari seluruh pemilih dengan mempertimbangkan aspek keagamaan dan kebiasaan masyarakat,” kata anggota KPU RI, Idham Holik di Muara Teweh, beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Idham Holik saat menghadiri rapat koordinasi dan sosialisasi pencalonan dan tahapan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Barito Utara.

Menurut dia, di beberapa wilayah ada masyarakat yang tidak dapat mengikuti kegiatan pada hari Sabtu atau Minggu karena alasan ibadah. “Maka dari itu, pemungutan suara kita tetapkan pada hari Rabu agar seluruh warga bisa menggunakan hak pilihnya,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI itu.

Sementara itu, rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara telah menetapkan dua pasangan calon (paslon) pada PSU Pilkada Barito Utara Senin (16/6/2025) lalu.

KPU Barito Utara mengumumkan lewat pengumuman nomor  : 273/PL.02.3-Pu/6205/2025 tentang penetapan pasangan calon dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Barito Utara. PSU itu sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Penetapan  pasangan calon dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Barito Utara Nomor 26 tanggal 16 Juni 2025. Adapun penetapan nomor urut pasangan calon dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Barito Utara Nomor 27 tanggal 16 Juni 2025.

KPU Barito Utara menetapkan paslon nomor urut 1 yaitu Shalahuddin-Felix Sonadie Y Tingan. Gabungan partai politik pengusul Shalahuddin-Felix dan suara sah, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) 6.623 suara, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 3.305, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 2.606, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 13.035, dan  Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 6.635. 

Sedangkan paslon nomor urut 2 adalah Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni. Gabungan parpol pengusul Jimmy-Inriaty dan suara sah, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 10.132 suara, Partai Demokrat 18.668, Partai NasDem 5.403, Golkar 6.253, dan Gerindra 5.960 suara.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari, membenarkan KPU Barito Utara telah mengeluarkan surat keputusan penetapan paslon dan nomor urutnya. “Ya, sudah tadi,” jawab Siska singkat kepada wartawan, Senin malam (16/6/2025).

Ia menambahkan, rapat pleno penetapan pasangan calon dan penetapan nomor urut paslon dimulai sejak pukul 13.30 WIB. (ki/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *