Utama

Awasi Truk ODOL, Dishub Pasang CCTV di Titik Strategis

548
×

Awasi Truk ODOL, Dishub Pasang CCTV di Titik Strategis

Sebarkan artikel ini
PASANG CCTV: Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy mengecek titik pemasangan CCTV di jalan lingkar selatan, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa malam (17/6/2025). APRI/PE

SAMPIT – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perhubungan terus meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) alias angkutan yang melebihi dimensi atau Batasan tertentu.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan Dishub untuk memantau langsung kendaraan ODOL di jalan umum yaitu pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah titik strategis.

CCTV ini merupakan sistem pengawasan video yang menggunakan kamera untuk merekam dan menampilkan gambar atau video pada monitor atau perangkat penyimpanan tertentu, untuk bisa memantau adanya truk ODOL di jalan raya.

Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedy menjelaskan, pemasangan CCTV telah bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalteng. Titik-titik yang menjadi fokus pengawasan antara lain jalan lingkar selatan Sampit, ruas jalan Palangka Raya menuju Kuala Kurun, dan jalur Kuala Pembuang menuju Pangkalan Bun, serta beberapa ruas jalan nasional lainnya di wilayah Kalteng.

“Dengan adanya CCTV ini, pengawasan bisa lebih efektif, karena kami bisa langsung memantau kendaraan dan nomor pelatnya. Ini menjadi langkah awal dalam penegakan terhadap kendaraan yang masuk kategori ODOL,” ungkap Yulindra saat memantau langsung titik lokasi pemasangan CCTV di jalan lingkar selatan Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa malam (17/6/2025).

Dia menyebutkan, saat ini pihaknya bersama Ditlantas Polda Kalteng, satlantas polres serta Dinas Perhubungan kabupaten/kota tengah melakukan pemutakhiran database kendaraan ODOL.

“Bulan Juni ini merupakan tahap pemutakhiran data kendaraan overdimensi. Nantinya, data ini akan menjadi dasar bagi tindakan yang bersifat nasional. Ini semua merupakan bagian dari sinergi Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, dan pemerintah daerah,” tegasnya.

Menurut Yulindra, pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci dalam mendukung sistem pengawasan lalu lintas yang modern dan akurat.  “Kami harap upaya ini mampu menekan jumlah pelanggaran ODOL dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Kalimantan Tengah,” tandasnya. (pri/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *