Utama

Satu ASN Pemko Terancam Dipecat

535
×

Satu ASN Pemko Terancam Dipecat

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

Wali Kota Terima Rekomendasi BNN terkait 17 Pegawai yang Diduga Konsumsi Narkoba

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengungkapkan pihaknya sudah terima laporan dan rekomendasi dari Badan Narkotika (BNN) Kota Palangka Raya. Laporan itu terkait 17 aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemko Palangka Raya yang terindikasi konsumsi narkoba.

Hal itu diketahui setelah BNN melaksanakan tes urine kepada para pegawai Pemko Palangka Raya pada Jumat (13/6/2025) lalu. Dari tes urine itu diketahui, ada 17 orang positif narkoba. Bahkan ada oknum ASN yang sudah beberapa kali ketahuan konsumsi narkoba melalui tes urine dan namanya sudah tercatat di BNN.

Terkait oknum ASN yang positif narkoba, wali kota menegaskan, pihaknya akan tegas menindaknya sesuai aturan yang berlaku.

Sementara oknum yang berulang kali ketahuan konsumsi narkoba, terancam dipecat alias pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

 “Tadi saya sudah tanyakan kepada ketua BNN. Ada yang perlu pembinaan dan ada satu yang berulang-ulang tercatat di BNN Kota Palangka Raya. Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai sanksi yang berlaku,” ungkap Fairid Naparin usai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Jadi ke-60 Pemerintah Kota Palangka Raya di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa pagi (17/6/2025).

Wali kota menjelaskan, dari 17 pegawai yang terindikasi mengonsumsi narkotika, ada beberapa yang memiliki riwayat sakit sehingga harus mengonsumsi obat.

Fairid menegaskan, bagi pegawai yang baru pertama kali mengkonsumsi narkoba akan dibina dulu. Sedangkan yang didapati berulang kali dan tercatat namanya di BNN Kota Palangka Raya akan diambil keputusan tegas.

“Ada satu yang berulang-ulang. Sebenarnya tidak 17, karena ada dari hasil asesmen juga ada beberapa yang punya riwayat penyakit, jadi habis minum obat. Kalau misalkan baru pertama kali, itu biasanya pembinaan,” ungkapnya.

Menurut laporan dari BNN Kota Palangka Raya didapati satu oknum ASN yang berulang kali tercatat konsumsi narkoba. Fairid mengatakan, pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan berlaku dan sesuai rekomendasi dari BNNK.

Dijelaskannya, tes urin serupa rutin dilaksanakan Pemko Palangka Raya, guna memantau pegawai di lingkup pemerintahan kota. “Kota Palangka Raya telah menjadikan tes urine sebagai kegiatan rutin yang bersifat mendadak untuk memantau penggunaan narkoba di kalangan pegawai,” akuinya.

Sebelumnya, Kepala BNNK Palangka Raya, Kombes Pol I Wayan Korna, mengatakan dapat merekomendasikan PDTH bagi oknum ASN yang berulang kali terbukti konsumsi narkoba.

I Wayan Korna juga mengungkapkan, Pemko bersama BNN Palangka Raya telah melaksanakan tes urine terhadap pegawai di sejumlah perangkat daerah. Hasilnya, pada hari terakhir Jumat (13/6/2025), didapati 17 pegawai terindikasi konsumsi narkotika. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *