Hukum KriminalUtama

Dugaan Penyimpangan di Pelabuhan Kotim Disorot

608
×

Dugaan Penyimpangan di Pelabuhan Kotim Disorot

Sebarkan artikel ini
pelabuhan
Kapal barang saat bersandar di Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (19/6/2025). FOTO: APRI/PE

SAMPIT – Dugaan penyimpangan pengelolaan pelabuhan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menarik perhatian publik. Beberapa pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim telah dimintai keterangan oleh pihak berwenang sebagai bagian dari proses klarifikasi atas laporan masyarakat tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, mengungkapkan pemeriksaan terhadap pejabat Dishub dilakukan pada 28 Mei 2025 lalu. “Awalnya yang dipanggil adalah kepala dinas, namun yang hadir dan memberikan keterangan adalah Kepala Bidang Sarana dan Prasarana serta Kepala UPT Dermaga,” kata Raihansyah, Kamis (19/6/2025).

Menurut dia, materi pemeriksaan menyangkut keberadaan dan pengelolaan aset dermaga yang berada di bawah tanggung jawab pemerintah daerah.

“Tetapi yang lebih memahami secara mendalam tentu bidang yang menangani langsung aset dermaga,” ujarnya singkat.

Sebagai informasi, pelabuhan yang ada di Kotim memiliki status pengelolaan yang beragam. Di antaranya, Pelabuhan Pelindo di Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, pelabuhan penumpang di pusat Kota Sampit, serta Pelabuhan Habaring Hurung dan Dermaga Pelangsian yang dikelola pemerintah daerah maupun BUMD.

Bupati Kotim, Halikinnor, turut menanggapi situasi ini. Menurutnya, penyelidikan terhadap aktivitas di sektor pelabuhan merupakan langkah yang wajar apabila memang ada laporan dari masyarakat.

“Itu hal biasa. Apalagi kalau memang ada laporan soal pungutan atau aktivitas mencurigakan seperti di bawah jembatan tempat tongkang sandar. Biarkan saja aparat menyelidiki,” ucap Halikinnor, belum lama ini.

Bupati berharap, apabila benar ditemukan penyimpangan, maka harus segera ditindak secara tegas. “Lebih baik aparat turun tangan, supaya kalau ada yang bermain di pelabuhan, bisa segera diselesaikan,” tegasnya.

Sementara itu, Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor usaha kepelabuhanan ini masih terus berlangsung.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah telah memeriksa sejumlah pejabat, baik dari instansi vertikal maupun pemerintah daerah. 

Kabidhumas Polda Kalteng KBP Pol Erlan Munadji, menuturkan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan kasus tipikor di Kotim tersebut.

“Kami telah memeriksa beberapa orang sebagai langkah awal penyelidikan. Ditreskrimsus yang menangani kasus ini karena masuk ranah dugaan tipikor,” katanya, kemarin.

Pemeriksaan yang dilakukan kepolisian ini, tambah Erlan, untuk menggali informasi lebih lanjut terkait adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam sektor pelabuhan di wilayah Kotim tersebut. (pri/rdo/ens)

BACA JUGA : Razia Timbang Odol Kotim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *