Utama

BPPRD Catat Capaian PAD Palangka Raya Rp 114,2 M

280
×

BPPRD Catat Capaian PAD Palangka Raya Rp 114,2 M

Sebarkan artikel ini
Kepala DPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.

PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya terus berinovasi dalam pengawasan, pendataan, serta menggali potensi pajak daerah guna menggali potensi pajak daerah. Demi meningkatkan capaian pendapatan asli daerah (PAD), BPPRD bekerja sama dengan petugas gabungan mendata sejumlah usaha terkait dengan pajak.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Emi Abriyani membeberkan, capaian PAD selama pertengahan Juni telah menembus angka Rp 114,2 Miliar lebih, melampaui target bulan Juni yang ditetapkan Rp 102 Miliar.

“Realisasi PAD sampai 18 Juni 2025 sudah mencapai lebih dari 44,81 persen dari target tahunan di bulan Juni sebesar 40 persen. Artinya, target PAD bulan Juni sebesar Rp 102 Miliar, dan saat ini kami sudah mencatatkan capaian lebih dari Rp 114,2 Miliar,” katanya, Jumat (20/6/25).

Menurut Emi Abriyani, pada Selasa (28/1/2025), BPPRD Palangka Raya mencatat peningkatan PAD Rp 11,6 Miliar tahun 2024. Capaian tersebut menunjukkan tren positif dalam penerimaan pajak daerah yang terus mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun.

Seperti diketahui, realisasi PAD tahun 2023 telah melampaui target Rp 147 Miliar dengan pencapaian lebih dari Rp 150 Miliar. Pada tahun 2024, angka tersebut meningkat menjadi lebih dari Rp162 Miliar.

Meski capaian PAD telah melampaui target bulanan, Emi menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan pengawasan dan pendataan terhadap potensi pajak daerah dalam mendorong peningkatan penerimaan.

Dia optimistis, capaian PAD Palangka Raya akan terus meningkat dengan dukungan personel gabungan, seperti Satpol PP, TNI, dan Polri. “Kami masih menunggu laporan selanjutnya. Mudah-mudahan, capaian PAD akan terus bertambah,” ungkapnya. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *