DPRD Kapuas

Dewan Dukung MoU BKAD dengan Kejari Kapuas

41
×

Dewan Dukung MoU BKAD dengan Kejari Kapuas

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kapus Didi Hartoyo
Anggota DPRD Kapus Didi Hartoyo.

KUALA KAPUAS – Adanya penandatangan Nota Kesepakatan (MoU) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) disambut baik oleh kalangan legislatif. 

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Didi Hartoyo. 

Menurutnya, dengan adanya MoU tersebut dapat memberikan kepastian hukum dalam penyelamatan aset milik daerah yang ada di Kabupaten Kapuas.

“Kami mengapresiasi adanya kesepakatan yang dilakukan Pemda Kapuas dalam hal ini pihak BKAD Kapuas, untuk penyelamatan aset milik daerah Kabupaten Kapuas ini,” ucapnya.

Politisi yang telah lebih dari dua kali terpilih duduk di Kursi DPRD kapuas ini menuturkan dengan tujuan penyelamatan aset milik pemda Kapuas, pihaknya sangat mendukung sehingga aset-aset daerah dapat diketahui keberadaannya.

“Tentu kami sangat mendukung untuk penyelamatan aset, dimana kalau isu-isu yang kami dapat ada aset yang bertahun-tahun dikelolah pihak ketiga, namun tidak ada pemasukan ke pendapatan asli daerah (PAD), itu sudah berugikan daerah,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam kegiatan penandatangan MoU antara BKAD Kabupaten Kapuas dengan Kejari Kapuas, dihadiri langsung oleh Kepala BKAD Kapuas Marlina, yang didampingi Kabid Aset Eko Tejono dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Bram Dhananjaya, yang berlangsung di aula kantor kejari Kapuas. (alx/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *