PULANG PISAU – Lembaga Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggelar, Rapat Paripurna ke IV masa persidangan II tahun sidang 2025 dengan agenda Persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Pulpis, Senin (23/6/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tendean Indra Bella didampingi Wakil Ketua I, Yoppy Satriadi dan diikuti anggota dewan serta dihadiri unsur perwakilan Forkopimda dan undangan lainnya.
Sementara dari pihak eksekutif, rapat paripurna dihadiri Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i, Sekda Tony Harisinta, para staf ahli, para asisten dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Pulpis.
Ketua DPRD menyampaikan, bahwa sesuai dengan jadwal Banmus, pada hari ini (kemarin, red) dilaksanakan rapat paripurna ke IV masa persidangan II tahun sidang 2025 dengan agenda persetujuan bersama Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024.
Dimana kata Politikus Partai Golongan Karya (Golkar), bahwa semua fraksi pendukung dewan sepakat memberikan persetujuan bersama dan beberapa catatan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024.
“Kami menyampaikan, terima kasih kepada seluruh fraksi pendukung dewan yang telah menyampaikan pandangan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024,” imbuhnya. (ung/abe)