PALANGKA RAYA – Dalam upaya menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, baik secara litigasi maupun non-litigasi pada (19-20/6).
Bimtek ini diikuti oleh perwakilan HRD dari 26 perusahaan yang berasal dari berbagai kabupaten atau kota di wilayah Kalteng.
Kepala Disnakertrans Provinsi Kalteng, Farid Wajdi, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan, bahwa tujuan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman perusahaan dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial secara efektif, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Farid juga menekankan, pentingnya peran perusahaan dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia (SDM), sejalan dengan visi-misi Gubernur Kalteng, yaitu “Manggatang Utus” mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak khususnya, serta masyarakat Kalteng pada umumnya.
“Dalam proses rekrutmen, saya mengimbau agar perusahaan mengutamakan tenaga kerja lokal. Selain itu, perusahaan juga perlu berperan aktif dalam peningkatan keterampilan mereka, agar mampu bersaing di era modern,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan, dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat, dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045. (ifa/abe)