Uncategorized

Dewan Bentuk Pansus Bahas RPJMD 2025-2029 dan Hak Keuangan 

42
×

Dewan Bentuk Pansus Bahas RPJMD 2025-2029 dan Hak Keuangan 

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kalteng, Riska Agustin

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin mengumumkan, pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Pansus pertama akan fokus pada pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029. 

Pansus kedua akan membahas Raperda Inisiatif Dewan tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

“Untuk Pansus RPJMD, Yetro Midel Yoseph ditunjuk sebagai Ketua, M. Rusdi Gozali sebagai Wakil Ketua, dan Sugiyarto sebagai Sekretaris. Anggota Pansus terdiri dari Lohing Simon, Ampera A.Y. Mebas, Siti Nafsiah, Rahadian Fani, Wengga Febri Dwi Tananda, Helmi, Hero Harapanno Mandouw, Heri Santoso, Asdy Narang, Bryan Iskandar, Habib Sayid Abdul Rasyid, dan Tomy Irawan Diran,” ucapnya saat membacakan nama-nama anggota Pamsus RPJMD pada Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Senin (23/6/2025).

Baca Juga : Anggota DPRD Kalteng Siti Nafsiah

Sementara itu, Pansus yang membahas Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD akan dipimpin oleh Yohannes Freddy Ering sebagai Ketua, Purdiono sebagai Wakil Ketua, dan Pipit Setyorini sebagai Sekretaris.

“Anggota Pansus terdiri dari Bambang Irawan, Nyelong Inga Simon, Sudarsono, Okki Maulana, Sirajul Rahman, Sutik, Endang Susilawatie, Muhajirin, Kasri Yani Faridawat, Darland Atjeh, Toga Hamonangan Nadeak, dan Armada,” jelasnya.

Diketahui pembentukan kedua Pansus ini menandai langkah penting DPRD Kalimantan Tengah dalam proses legislasi. Pembahasan RPJMD akan menentukan arah pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan, sementara pembahasan Raperda tentang hak keuangan anggota dewan akan mengatur tata kelola keuangan internal lembaga legislatif. (rdi/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *