Isen MulangKalimantan Tengah

Satpol PP Kalteng Patroli Pengawasan Aset di Palangka Raya

64
×

Satpol PP Kalteng Patroli Pengawasan Aset di Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kalteng
Satpol PP Provinsi Kalteng melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah melaksanakan patroli pengawasan di sejumlah titik strategis di Kota Palangka Raya, Senin (23/6/2025). Foto: IST

PALANGKA RAYA – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan melindungi aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalteng melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) melaksanakan patroli pengawasan di sejumlah titik strategis di Kota Palangka Raya, Senin (23/6/2025).

Patroli menyasar berbagai lokasi milik Pemprov Kalteng, seperti Istana Isen Mulang (Rumah Jabatan Gubernur), Tugu Soekarno, Cagar Budaya Rumah Pesanggrahan Tjilik Riwut, RSUD dr. Doris Sylvanus dan Stadion Sanaman Mantikei.

Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru I. Sangkai menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penegakan ketertiban dan perlindungan terhadap aset publik.

“Kami terus mendorong tiap bidang, terutama Gakda, untuk aktif memantau lapangan, merespons aduan masyarakat, dan bertindak cepat terhadap pelanggaran,” ujarnya.

Di Stadion Sanaman Mantikei, selain memastikan keamanan fasilitas, petugas juga memantau pelajar yang berkeliaran saat jam sekolah. Langkah ini mendukung kedisiplinan dan dunia pendidikan.

Saat menyambangi kawasan Istana Isen Mulang, tim memastikan area steril dari parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL), sesuai dengan standar keamanan dan tata ruang kawasan pemerintahan.

Namun, di Cagar Budaya Rumah Pesanggrahan Tjilik Riwut, ditemukan tumpukan sampah dan barang bekas yang diduga ditinggalkan oknum tak bertanggungjawab. Petugas melakukan pembersihan terbatas dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lanjutan.

Di RSUD dr. Doris Sylvanus dan trotoar Jalan Tambun Bungai, petugas menemukan PKL yang berjualan di area terlarang, mengganggu kenyamanan dan kelancaran lalu lintas. Para pedagang diberikan teguran persuasif serta sosialisasi aturan yang berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Gakda, Dedi Setiadi menegaskan, bahwa patroli akan terus dilakukan secara rutin.

“Fokus kami tidak hanya pengamanan aset, tetapi juga penertiban pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. Kami mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap tegas,” pungkasnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *