DPRD Kalimantan Tengah

Aktivitas Peladang dan Penambang Emas Tradisional Berlandaskan Kearifan Lokal

56
×

Aktivitas Peladang dan Penambang Emas Tradisional Berlandaskan Kearifan Lokal

Sebarkan artikel ini
Nyelong Inga Simon.
Nyelong Inga Simon.

PALANGKA RAYA – Legislator DPRD Kalimantan Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyelong Inga Simon menyoroti minimnya perhatian pemerintah, terhadap masyarakat Dayak yang berprofesi sebagai peladang dan penambang emas tradisional. Ia menilai, kelompok masyarakat ini justru seringkali disudutkan oleh peraturan yang ada.

“Undang-undang lingkungan hidup dan undang-undang Minerba justru membuat mereka dianggap mencuri emas dan penyebab kebakaran lahan, bahkan sampai diprotes negara tetangga.  Padahal, itu tidak benar,” ucapnya, Senin (23/6/2025).

Nyelong berpendapat, bahwa aktivitas peladang dan penambang emas tradisional sejatinya berlandaskan kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun, dan dilakukan dengan prinsip tanggung jawab terhadap alam. Ia menekankan, bahwa praktik ini bukanlah tindakan ilegal atau merusak lingkungan seperti yang seringkali dituduhkan.

Baca Juga : Dewan Kalteng Serap Aspirasi Masyarakat Bartim

Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kalteng, lanjut Nyelong mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng untuk memasukkan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal sebagai fokus utama dalam program pembangunan lima tahun ke depan. Hal ini, menurutnya, dapat dicapai dengan memperhatikan dan menghormati nilai-nilai kearifan lokal.

“Filosofi Huma Betang, yang menekankan semangat gotong royong dan hidup harmonis, harus menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Nyelong menambahkan, pentingnya integrasi teknologi dan konsep hilirisasi dalam pembangunan daerah. Namun, ia mengingatkan agar modernisasi tidak mengabaikan nilai-nilai lokal yang masih hidup dan menjadi bagian dari jati diri masyarakat Dayak.

“Ladang berpindah, misalnya, bukan sekadar membakar lahan, ini dilakukan secara bertanggung jawab, sesuai musim dan kondisi lingkungan,” jelasnya. (rdi/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *