KUALA KAPUAS – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas akan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Kuala Kapuas, agar dapat memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat di Kabupaten Kapuas.
Rencana keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) tersebut disambut baik oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo, yang mana hal ini diharapkan untuk peningkatan pelayanan ke publik.
“Hadirnya sarana tersebut dalam rangka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. dengan itu kami apresiasi dan mendukung dibangunnya Mal Pelayanan Publik ini,” katanya.
dia berharap jika nantinya terealisasi, maka akan mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat yang selama ini harus ke satu dinas jika ingin mengurus salah satu berkas.
“Kalau sudah ada tidak lagi masyarakat harus kesana kemari, jadi cukup disatu tempat seperti contohnya mengurus kartu tanda penduduk (KTP) di Dukcapil atau bantuan di dinas Sosial (Dinsos), tidak lagi harus ke dinas-dinas tersebut karena sudah ada Mal pelayanan Publik,”pungkasnya.
ia menilai bahwa keberadaan Mal pelayanan publik ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas terutama diwilayah kabupaten Kapuas dalam melakukan pelayanan publik.
“Jadi segala urusan yang ingin dilakukan menjadi satu pintu, tidak kesana kemari dalam berurusan. Ini tentunya, sangat membantu masyarakat kita dan mempermudah dalam pelayanan publik,” harapnya.(alx/rdo)