PilkadaPolitikUtama

Muncul Isu Bagi Stiker Diselipi Uang Rp 50 Ribu di Pilkada Barito Utara

239
×

Muncul Isu Bagi Stiker Diselipi Uang Rp 50 Ribu di Pilkada Barito Utara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

PALANGKA RAYA – Munculnya isu dugaan politik uang yang mencuat menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati (Pilbup) Barito Utara, membuka kembali diskusi publik atas sejumlah skandal politik dalam pesta demokrasi di wilayah setempat.

Isu mengegerkan kembali muncul dari masyarakat yang menyebutkan terdapat pemberian dan pemasangan stiker salah satu pasangan calon di rumah warga yang disertai pemberian uang Rp 50 ribu.

Pengamat politik lokal Onel Van Dayak menyampaikan keprihatinannya atas munculnya isu dugaan politik uang yang mencuat menjelang pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah (pilkada) Barito Utara.

Isu ini, menurut dia, dapat memicu ketegangan di tengah masyarakat jika tidak segera ditangani dengan bijak. “Informasi ini menimbulkan keresahan. Kita tidak tahu pasti, apakah benar paslon tertentu yang melakukannya atau justru ada pihak lain yang sengaja ingin menjatuhkan dengan menyebar isu ini,” ujar Onel, belum lama ini.

Dijelaskannya, pilkada semestinya menjadi ajang demokrasi yang damai dan bermartabat. Maka dari itu, praktik kampanye hitam dan politik uang tidak boleh dibiarkan. “Pilkada harus berjalan dengan jujur, adil, dan damai. Jangan rusak pesta demokrasi dengan cara-cara yang tidak sehat,” harapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Parmas dan Humas Bawaslu Barito Utara, Amir Mahmud, menerangkan penelusuran kini telah dihentikan karena temuan awal dianggap tidak valid.

“Maka dalam hal penelusuran informasi awal atas peristiwa beredarnya informasi ada pembagian stiker disertai uang Rp 50 ribu itu tidak bisa dilanjutkan sebagai temuan dan proses penelusuran dihentikan,” ujarnya, Sabtu (28/6/2025).

Ia menegaskan, pada masa kampanye ini, pembagian bahan kampanye termasuk stiker pada dasarnya diperbolehkan.

Atas kejadian tersebut, Bawaslu Kabupaten Barito Utara akan melakukan upaya preventif guna mencegah terjadinya politik uang.

“Atas kejadian ini kami melakukan langkah preventif dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat, tim kampanye, semua paslon bupati dan wakil bupati agar tidak melakukan poltik uang dalam proses pemungutan suara ulang tanggal 6 Agustus 2025 mendatang,” pungkasnya. (rdo/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *