PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menghadiri Rapat Kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung Komisi DPRD setempat, Rabu (25/6/2025).
Dalam rapat tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kadisdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, memaparkan progres pelaksanaan sejumlah program prioritas di sektor pendidikan, khususnya yang termasuk dalam visi besar Kartu Huma Betang, gagasan itu Gubernur, Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur, Edy Pratowo.
Menurut Reza, terdapat delapan program utama dalam Kartu Huma Betang dan empat diantaranya secara langsung berkaitan dengan sektor pendidikan.
“Separuh dari isi Kartu Huma Betang berkaitan langsung dengan Disdik. Ini menunjukkan betapa besarnya perhatian Bapak Gubernur terhadap pembangunan sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan,” ujarnya.
Empat program tersebut meliputi, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2 juta per KK, Program Sekolah dan Kuliah Gratis, Program Pelatihan Kompetensi Dasar Siswa (PKDS Berkah) yang terkait dengan peningkatan akses lapangan kerja, Program 1000 Rumah Guru.
Reza menyoroti, secara khusus PKDS Berkah, yang merupakan inovasi Disdik Kalteng untuk memberikan pelatihan dasar kepada siswa SMA/SMK.
Program ini dirancang agar lulusan tidak hanya mengantongi ijazah, tetapi juga tiga sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“PKDS ini menjadi langkah konkret untuk menciptakan lapangan kerja sejak dini. Program ini eksklusif, hanya ada di Kalteng dan khusus untuk putra-putri daerah,” tegasnya.
Selain itu, Pemprov Kalteng melalui Disdik telah menyalurkan lebih dari Rp 40 miliar dana BOSDA untuk mendukung akses pendidikan bagi 37.000 siswa kurang mampu, terutama di wilayah pedalaman.
“Seluruh anak dari keluarga tidak mampu dan dari pedalaman digratiskan sepenuhnya oleh Bapak Gubernur. Sedangkan untuk keluarga berpenghasilan di atas UMP, pembiayaan pendidikan menyesuaikan,” jelas Reza.
Ia juga mengungkapkan bahwa pendaftaran ke program PKDS kini dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi digital yang sudah diterapkan sejak tahun 2024 dan terus diperkuat implementasinya.
Menanggapi masih adanya laporan penahanan ijazah oleh pihak sekolah, Reza menegaskan bahwa larangan keras telah dikeluarkan.
“Saya sudah mengimbau seluruh sekolah untuk tidak menahan ijazah. Itu merupakan arahan langsung dari Bapak Gubernur. Jika dilanggar, kepala sekolah bisa dicopot,” terangnya.
Terkait rencana perubahan anggaran, Reza menyampaikan, hingga kini belum terdapat pergeseran atau penambahan signifikan. Namun, pihaknya telah mengusulkan penambahan anggaran pada pos sarana dan prasarana pendidikan, termasuk pengadaan meja dan kursi belajar yang lebih layak.
“Kami ingin memastikan lingkungan belajar yang nyaman bagi siswa. Maka dari itu, penguatan sarpras jadi urgensi dalam perubahan anggaran ini,” pungkasnya. (ifa/abe)