KUALA KAPUAS – Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas hari ini menerima kunjungan kerja dari Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kunjungan ini dalam rangka studi banding dan berbagi informasi lainnya.
Setiba di gedung DPRD Kapuas, rombongan Komisi IV DPRD Kalsel disambut langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto bersama beberapa Anggota DPRD Kapuas lainnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat ini difokuskan pada pertukaran pandangan dan pengalaman dalam merumuskan regulasi yang berpihak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Kami sangat menyambut baik kunjungan rekan-rekan dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Berinto.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk menggali informasi dan perbandingan terkait implementasi serta dampak perda yang telah diberlakukan di Kabupaten Kapuas.
“Kami melihat ada beberapa inovasi yang menarik di Kapuas dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat melalui regulasi daerah. Oleh karena itu, kami ingin mempelajari lebih jauh,” ungkapnya.
Diskusi dalam pertemuan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari mekanisme penyusunan rancangan perda, proses partisipasi publik, hingga tantangan dan keberhasilan dalam implementasi perda yang sudah ada, yaitu perda mengenai kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.(alx/rdo)