PALANGKA RAYA – Di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memilih kembali ke akar menyusun perencanaan pembangunan berlandaskan nilai-nilai budaya.
Hal ini disampaikan Kepala Bapperida Kalteng, Leonard S. Ampung, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi saat Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng Tahun 2026. Kegiatan itu, digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri, Rabu (25/6/2025).
Ia menegaskan, bahwa RKPD 2026 dibangun dengan semangat Huma Betang falsafah hidup masyarakat Dayak yang menekankan harmoni, gotong royong dan kesetaraan.
“RKPD Provinsi Kalteng disusun tanpa melepaskan falsafah nenek moyang kita, Huma Betang. Nilai-nilai itu harus menjadi ruh dari setiap kebijakan pembangunan,” tegas Leonard dalam pemaparannya.
Rapat yang dibuka oleh Iwan Kurniawan, Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Kemendagri, bertujuan untuk memastikan, bahwa dokumen RKPD daerah selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional 2026.
Selain itu, RKPD juga harus sejalan dengan arah kebijakan jangka menengah yang tercantum dalam RPJMD Kalteng 2025 sampai dengan 2029.
Leonard menyebutkan, RKPD bukan hanya soal menyusun program dan anggaran, tapi bagaimana menghadirkan pembangunan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Ia menekankan, pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam merumuskan arah pembangunan ke depan.
“Kami ingin menyusun dokumen perencanaan yang adaptif dan responsif, yang bukan hanya sesuai arahan nasional, tapi juga menjawab kebutuhan nyata masyarakat Kalteng,” tutupnya. (ifa/abe)