DPRD Kalimantan Tengah

Napi Kabur saat Kerja Bhakti, Dewan Pertayakan SOP dan Fasilitas Lapas

108
×

Napi Kabur saat Kerja Bhakti, Dewan Pertayakan SOP dan Fasilitas Lapas

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Yohanes Freddy Ering
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Yohanes Freddy Ering. (Foto : Hardi/PE)

PALANGKA RAYA –  Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Hendrikus Yoseph Seran, berhasil melarikan diri pada Sabtu (28/6/2025) kemarin. 

Kejadian ini terjadi saat ia diberi tugas dalam membuang sampah di luar area lapas sebagai bagian dari kerja bakti.

Hendrikus, narapidana kasus pemerkosaan, merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang baru saja menghuni Lapas Palangka Raya. Ia dipercaya sebagai “tamping,” sebutan untuk narapidana yang diberi tanggungjawab untuk bekerja di lingkungan lapas. Kaburnya Hendrikus menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan keamanan di dalam lapas.

Legislator DPRD Kalimantan Tengah, Yohanes Freddy Ering menanggapi insiden ini dengan menyatakan, perlunya perhatian serius terhadap kapasitas dan fasilitas Lapas Palangka Raya. 

Dia berpendapat bahwa kondisi lapas yang mungkin kurang memadai dapat memicu upaya pelarian seperti yang dilakukan Hendrikus.

“Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap SOP, kapasitas dan fasilitas di lapas. Saya menduga pelarian ini telah direncanakan, mengingat tidak mungkin seorang narapidana kabur secara spontan tanpa persiapan,” ucapnya, Senin (30/6/2025).

Freddy juga menekankan, perlunya pertimbangan dan sanksi yang tegas terkait kelalaian dalam pengawasan yang mengakibatkan kaburnya Hendrikus. Selain itu, pembinaan dan kesejahteraan terhadap narapidana juga harus dibenah. (rdi/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *