Isen MulangKalimantan Tengah

Reklame Liar dan Pemanfaatan Aset Pemerintah Ditertibkan

217
×

Reklame Liar dan Pemanfaatan Aset Pemerintah Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Reklame Liar dan Pemanfaatan Aset Pemerintah Ditertibkan
PATROLI: Tim Patroli temukan sejumlah barang-barang milik pedagang yang ditinggal di Taman Anggrek Jalan Tjilik Riwut Km. 5,5 Palangka Raya, Kamis (26/6/2025). (Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (GAKDA) melaksanakan patroli rutin untuk menertibkan media luar ruang ilegal dan pemanfaatan aset pemerintah yang tidak sesuai peruntukan. 

Kegiatan ini mengacu pada Perda No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat.

Patroli yang digelar, Kamis (26/6/2025) diawali dengan apel di halaman Kantor Satpol PP, dipimpin Ketua Tim Patroli, Ferdo Hutkrianto, dan diikuti personel GAKDA. Tim menyisir sepanjang Jalan Tjilik Riwut Km. 5-10 dan Jalan Hiu Putih, dengan fokus pada penertiban spanduk, baliho dan reklame yang melanggar ketentuan atau telah kedaluwarsa.

Area prioritas berada di sekitar Taman Anggrek, aset milik Pemprov, yang kerap dijadikan lokasi pemasangan reklame. Tindakan ini melanggar Pasal 27 Huruf C Perda No. 5 Tahun 2021 yang melarang pemasangan benda apapun di ruang publik dan taman kota. 

Petugas juga mengimbau, juru parkir untuk membantu menginformasikan kepada pedagang agar segera membersihkan barang-barang tak terpakai di area tersebut.

Patroli dilanjutkan ke aset strategis lain, seperti Stadion Tuah Pahoe, GOR Serbaguna Indoor Palangka Raya dan Gedung TVRI Kalteng. 

Di kawasan Jalan Hiu Putih, ditemukan sejumlah bangunan berdiri tanpa izin di atas lahan pemerintah yang melanggar Pasal 20 dan Pasal 22 terkait tata ruang dan pemanfaatan aset daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang GAKDA, Dedi Setiadi menyampaikan, bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga ketertiban dan melindungi aset milik daerah.

“Kami tidak hanya menertibkan, tapi juga memberi edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin terhadap aturan yang berlaku,” ujar Dedi.

Sementara itu, Ketua Tim Patroli, Ferdo Hutkrianto menambahkan, kegiatan berjalan lancar dan seluruh barang hasil penertiban telah diamankan sebagai barang bukti.

“Kami berharap kegiatan ini mendorong, kesadaran masyarakat untuk menjaga ruang publik dan menghormati aset pemerintah. Patroli akan terus kami lakukan secara rutin,” tutup Ferdo. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *