DPRD Kapuas

DPRD Bahas Pemekaran Kecamatan di Kapuas

19
×

DPRD Bahas Pemekaran Kecamatan di Kapuas

Sebarkan artikel ini

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar Rapat Paripurna Ke 13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, yang dilaksanakan di ruan persidangan kantor DPRD kabupaten Kapuas, belum lama ini. 

Paripurna ke 13 masa persidangan II tahun 2025, ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kapuas, Ardiansah yang didampingi Wakil Ketua I serta dihadiri para Anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan  kegiatan persidangan tersebut, telah terjadwal melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

“Ada beberapa agenda, diantaranya laporan Bapemperda terkait pemekaran kecamatan Mantangai dan pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya,” ucapnya.

Politisi Partai Golkar ini telah membahas penyampaian oleh Bapemperda terkait dengan pemekaran kecamatan Mantangai dan pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya, yang telah dibahas bersama.

“Tadi dalam paripurna telah disampaikan dalam hal terkait pemekaran kecamatan Mantangai, sehingga telah ditanggapi oleh Bapak Bupati Kapuas,” pungkasnya.

Sementara itu dalam paripurna tersebut, juga dihadiri pihak eksekutif yaitu Bupati Kapuas H.M Wiyatno, Penjabat (Pj) Sekda Usis I sangkai, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan perwakilan forkopimda kabupaten Kapuas.(alx/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *