PALANGKA RAYA – Legislator DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi menyoroti, peristiwa kaburnya seorang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya. Narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran bin Anderias dilaporkan melarikan diri pada Sabtu (28/6/2025) kemarin.
Junaidi menilai kejadian ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan petugas Lapas.
“Artinya berarti pengawasannya bermasalah,” ucapnya, Senin (30/6/2025) kemaren.
Ia menduga adanya kelalaian sebagai faktor utama yang memungkinkan narapidana tersebut kabur. Ia yakin pihak Lapas akan memberikan sanksi kepada petugas yang bertugas saat kejadian sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Legislator tersebut juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam membantu pencarian narapidana yang kabur.
“Harapan kita masyarakat, jika melihat atau mendengar informasi terkait keberadaan narapidana tersebut, agar segera melapor ke pihak Lapas,” ujarnya.
Junaidi menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat karena narapidana yang kabur belum tentu telah sepenuhnya insaf. Masyarakat harus berhati-hati juga, jangan-jangan napi belum insaf.
Peristiwa ini, menurut Junaidi, harus menjadi pelajaran berharga bagi Lapas dalam hal evaluasi dan pengawasan terhadap narapidana. Hal ini juga menjadi pembelajaran dari pihak Lapas, artinya, napi tidak bisa dipercaya.
Ia berharap kerja sama antara petugas Lapas dan kepolisian dapat segera menangkap kembali Henderikus Yoseph Seran untuk mencegah keresahan di masyarakat.
“Pihak Lapas dan dibantu kepolisian harus bisa segera menemukan napi yang kabur ini, karena dapat menimbulkan ketakutan dan keresahan masyarakat,” pungkasnya.
Ia berharap, proses pencarian dapat berjalan lancar dan narapidana segera diamankan. (rdi/rdo)