PALANGKA RAYA – Sebanyak 44 paket proyek infrastruktur jalan di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang direncanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi terpaksa dikaji ulang.
Penyebabnya adalah keterbatasan anggaran dalam Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun ini.
Dari total 44 proyek tersebut, hanya sekitar 20 persen yang dapat dilanjutkan pengerjaannya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, Rabu (2/7/2025). Proyek-proyek yang beruntung ini akan dilanjutkan melalui skema tunda bayar. Artinya, pekerjaan fisik proyek akan diselesaikan tahun ini, namun pembayaran kekurangannya akan dialokasikan pada anggaran tahun depan.
“Kita sudah sepakat dengan PUPR. Tidak ada perubahan signifikan dalam pagu anggaran. Namun ada proyek-proyek yang tidak bisa diselesaikan pembayarannya tahun ini. Jadi, kita tawarkan mekanisme tunda bayar bagi kontraktor yang bersedia,” ucapnya.
Langkah ini diambil sebagai solusi agar proyek-proyek infrastruktur strategis tetap dapat berjalan meskipun daerah menghadapi kendala fiskal. Lohing menekankan bahwa ini merupakan bentuk efisiensi yang terukur, di mana hanya proyek-proyek yang sesuai dengan kemampuan anggaran yang akan dilanjutkan.
Sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Lohing juga memastikan bahwa DPRD Kalteng bersama mitra kerjanya akan terus mengawal pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai rencana dan tidak merugikan pihak manapun.
“DPRD mendukung penuh pembangunan infrastruktur, tapi juga harus realistis. Kita ingin semua berjalan sesuai aturan, kemampuan anggaran, dan tidak memberatkan kontraktor,” tegasnya. (rdi/rdo)