PALANGKA RAYA – Sebagai bentuk komitmen dalam mencegah korupsi dan menjaga integritas di lingkungan pemerintahan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan barang gratifikasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Provinsi Kalteng di Ruang Rapat 2 Inspektorat Daerah Kalteng, Senin (30/6/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Widyaiswara Ahli Madya Stepanus dan Norliani, didampingi Sekretaris BPSDM Rohaidah. Barang diterima langsung oleh Plt Inspektur Daerah sekaligus Ketua Tim UPG Kalteng, Eko Sulistiono, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Eko Sulistiono mengapresiasi langkah proaktif BPSDM dalam pelaporan gratifikasi. Ia berharap, tindakan ini menjadi contoh positif bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk terus menjunjung etika birokrasi.
“Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 21 Tahun 2021 mengatur bahwa setiap pejabat atau pegawai wajib menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas. Penyerahan ini adalah bukti nyata komitmen BPSDM terhadap integritas, transparansi dan akuntabilitas,” tegas Eko.
Ia juga menambahkan, bahwa seluruh bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan harus dilaporkan dan dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, perwakilan BPSDM, Stepanus, menyampaikan bahwa pelaporan gratifikasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab moral sebagai aparatur negara.
“Integritas harus menjadi pijakan utama dalam setiap keputusan. Pelaporan ini menegaskan bahwa birokrasi yang bersih hanya dapat dibangun dengan transparansi dan etika tinggi,” ujarnya.
Menambahkan hal tersebut, Inspektur Pembantu Khusus, Catur Anggoro Aji, menjelaskan bahwa sistem pengendalian gratifikasi terus diperkuat melalui sosialisasi, pembinaan dan monitoring secara berkala.
“Penyerahan ini adalah pesan kuat bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelayanan publik dan pencegahan korupsi. Momentum ini juga menjadi simbol penguatan komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih, profesional dan melayani,” pungkasnya. (ifa/abe)
BPSDM Serahkan Barang Gratifikasi ke UPG
