PULANG PISAU – Tari mandau bukan saja masuk dan tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI). Tapi tarian yang melibatkan lebih dari 1.000 penari ini tercatat memecahkan rekor dunia tahun 2025.
Tarian mandau kolosal ini tampil di Stadion HM Sanusi, untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (2/7/2025).
Senior Manager MURI yang diutus ke Kabupaten Pulang Pisau Triono, menyatakan permohonan maaf setelah melakukan verifikasi di lapangan tari mandau tidak layak tercatat dalam Museum Rekor Indonesia. Karena MURI mencatatkan tarian ini sebagai rekor dunia. “MURI mencatatkan tarian mandau ini sebagai rekor dunia,” ucapnya, kemarin.
Triono mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi berkaitan pemecahan rekor ini sudah intens dilakukan sejak Mei lalu. Banyak syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dan semua itu tidak mudah.
Menurut dia, pencatatan tarian mandau masuk rekor dunia cukup beralasan. Karena tarian kolosal ini bukan semata pertunjukan seni, tetapi merupakan warisan budaya yang sarat makna dan menjadi identitas serta jati diri masyarakat di kabupaten setempat. “Dengan menjaga budaya maka kita juga menjaga jiwa dan jati diri bangsa Indonesia. Inilah alasan MURI mencatatkan tarian ini sebagai rekor dunia,” ungkapnya.
MURI juga mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Dewan Adat Dayak (DAD) dan seluruh masyarakat yang telah bersinergi menghasilkan maha karya yang luar biasa dan menjadi saksi sejarah bahwa budaya tari mandau kolosal adalah milik Indonesia yang dipersembahkan untuk dunia.
Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa`i mengaku bersyukur bahwa komitmen dirinya bersama DAD untuk melestarikan dan mengangkat potensi-potensi budaya yang ada di masyarakat mendapat apresiasi yang luar biasa dari berbagai pihak.
“Budaya yang kita miliki adalah indentitas dan menjadi komitmen kami untuk menciptakan Pulang Pisau berbudaya dengan mengangkat dan melestarikan keanekaragaman budaya yang dimiliki,” ucapnya.
Ahmad Rifa`i juga mengungkapkan, pencatatan tari mandau kolosal ke MURI juga sebagai upaya pelestarian dan menjaga budaya lokal agar tidak hilang ditelan kemajuan zaman, dan memberikan semangat kepada masyarakat, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus untuk menjaga warisan budaya yang dimiliki Kabupaten Pulang Pisau. “Bukan hanya tari mandau, masih banyak keanekaragaman budaya yang kita miliki untuk terus kita jaga dan diwariskan ke anak cucu,” ucapnya.
Pencatatan tari mandau ke dalam rekor MURI ini disaksikan secara langsung Gubernur Kalteng Agustiar Sabran yang juga selaku Ketua DAD Kalteng bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo beserta istri yang keduanya datang ikut memeriahkan HUT ke-23 Kabupaten Pulang Pisau yang diperingati setiap tanggal 2 Juli. (ung/ens)