PALANGKA RAYA – Guna meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan, Patroli Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana dan Pemantauan Daerah Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kota Palangka Raya, Selasa (1/7/2025).
Kegiatan berlangsung pada Pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh Kepala Seksi Bidang Perlindungan Masyarakat, Daniel. Dirinya menekankan pentingnya keselamatan seluruh anggota yang bertugas di lapangan.
Selain itu, ia juga memberikan instruksi agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, guna memperlancar dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.
Kegiatan tersebut menyasar pada tiga lokasi yang teridentifikasi rawan karhutla, diantaranya Mahir Mahar atau Lingkar Luar, kemudian Jalan Danau Rangas, Jalan Nagasari, Jalan Karya Hapakat dan Petuk Katimpun. Terakhir kawasan Jalan Trans Kalimantan di Kelurahan Kalampangan.
Guna memastikan, patroli berjalan efektif, personel dibagi menjadi tiga tim dan bertugas untuk memantau serta mengedukasi warga di setiap lokasi.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan kering, disertai informasi bahaya kebakaran dan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan sejak dini.
Satpol PP berkoordinasi dengan pihak Kelurahan dan RT setempat, guna mempererat sinergi dan kesiapsiagaan bersama.
Selain itu, Kepala Satpol PP Kalteng, Baru I. Sangkai melalui Kabid Linmas, Mikelson Damek menegaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah dalam menangani karhutla secara preventif dan terstruktur.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan personel di lapangan. Patroli ini tidak hanya untuk memantau, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.
Sementara itu juga, Plt. Kepala Seksi Bina Potensi Masyarakat, Inge Mawarni menyampaikan bahwa pendekatan persuasif menjadi kunci dalam menekan potensi karhutla.
“Anggota kami juga dikerahkan untuk aktif berdialog dengan warga, mengingatkan sanksi hukum dan menanamkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tutur Inge.
Satpol PP Kalteng berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli secara rutin pada titik rawan karhutla. Langkah tersebut menjadi wujud nyata perlindungan terhadap keselamatan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan hidup di Bumig Tambun Bungai. (ter/abe)