DPRD Kalimantan Tengah

Berbagi Pengalaman Implementasi Perda Bersama DPRD Jambi

25
×

Berbagi Pengalaman Implementasi Perda Bersama DPRD Jambi

Sebarkan artikel ini
Lohing Simon. Foto Hardi/PE

PALANGKA RAYA – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Jambi pada Rabu (2/7/2025).

Kunjungan yang berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Kalteng ini bertujuan untuk mempelajari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kalteng Nomor 8 Tahun 2015 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Sungai yang Melintasi Jembatan Bentang Panjang.

Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon menjelaskan, bahwa DPRD Provinsi Jambi tengah menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) serupa dan ingin mempelajari pengalaman Kalteng dalam penerapan perda tersebut.

“DPRD Jambi ingin belajar dari pengalaman Kalteng yang sudah memiliki perda yang mengatur lalu lintas angkutan sungai yang melintasi jembatan besar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Lohing yang merupakan legislator PDIP menjelaskan latar belakang disahkannya Perda Nomor 8 Tahun 2015.  Tingginya aktivitas transportasi sungai sebagai arus utama dan tingginya angka insiden menjadi alasan utama.

“Sungai di Kalteng menjadi arus lalu lintas utama, dan banyak insiden yang terjadi.  Situasi serupa juga terjadi di Jambi, namun mereka belum memiliki aturan yang mengatur hal ini,” jelasnya.

Perda Nomor 8 Tahun 2015, menurut Lohing, telah berjalan efektif dan memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng melalui penerapan retribusi.

“Perda ini sudah berjalan baik sejak tahun 2015 dan memberikan kontribusi terhadap PAD melalui retribusi,” pungkasnya. (rdi/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *