DPRD Gunung Mas

RPJMD Gumas 2025-2029 Siap Dilanjutkan ke Tahap Berikut

50
×

RPJMD Gumas 2025-2029 Siap Dilanjutkan ke Tahap Berikut

Sebarkan artikel ini
RPJMD Gumas
Anggota DPRD Gunung Mas Neni Yuliani saat menyampaikan laporan di gedung dewan, Kamis (3/7/2025). Foto: Sepanya/PE

KUALA KURUN – Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah menyampaikan laporan hasil rapat pembahasan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2029, pada rapat paripurna ke 10 masa persidangan III tahun 2025.

Anggota DPRD Gunung Mas Neni Yuliani selaku juru bicara Banggar melaporkan, terkait tahapan-tahapan kegiatan sebelum persetujuan, pada Rapat gabungan antara legislatif dan eksekutif telah dilaksanakan Rabu (2/7/2025).

Kemudian, ujarnya, dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, sekretaris daerah, asisten I, kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah serta beberapa kepala bagian sekretariat daerah.

“Dalam rapat tersebut, yang dibahas tentang Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2029 yang telah disampaikan oleh Bupati Gunung Mas,” kata juru bicara Banggar DPRD Gunung Mas Neni Yuliani, Kamis (3/7/2025).

Ia manambahkan, setelah pembahasan, DPRD dan pemerintah daerah sepakat untuk melanjutkan Rancangan Akhir RPJMD menjadi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas. Maka, dengan demikian, RPJMD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2029 dapat menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Sedikit catatan, kata Neni, dimana saat pembahasan banyak hal yang disampaikan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, karena begitu besar harapan dapat diwujudkan Visi Misi Bupati yang tertuang di dalam Rancangan Akhir RPJMD ini.

Karena, sambungnya, Rancangan Akhir RPJMD ini sudah sangat matang dan tersusun dengan sangat baik, namun kami menyoroti pentingnya peran Perangkat Daerah sebagai pelaksana teknis yang menerjemahkan Visi Misi Bupati didalam program-program di dinasnya masing masing.

“Jadi salah satu saran dari DPRD adalah bagi kepala perangkat daerah yang kurang kreatif dan inovatif dalam mewujudkan Visi Misi Bupati harus di evaluasi kinerjanya. Dan kami berharap beberapa saran dan masukan yang kami sampaikan pada rapat pembahasan kemarin agar Pemerintah Daerah dapat mempertimbangkannya,” imbuhnya. (nya/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *