PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluarkan anggaran senilai Rp49,5 miliar untuk pengadaan seragam bagi siswa baru kelas X tahun ajaran 2025-2026.
Program itu menargetkan, kepada seluruh siswa SMA/SMK. Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Tutang mengatakan bahwa pengadaan tersebut mencakup berbagai jenis pakaian sekolah.
“Pemerintah Provinsi menganggarkan sekitar Rp49,5 miliar untuk pengadaan pakaian seragam bagi siswa kelas sepuluh tahun ajaran 2025-2026,” ucapnya (3/7/2025).
Menurtnya, paket seragam yang disediakan terdiri dari satu set pakaian abu-abu, dua set seragam pramuka, tiga set pakaian batik, empat set seragam olahraga serta sepasang sepatu.
“Selain itu juga dilengkapi dengan atribut pelengkap seperti dasi, baret dan ikat pinggang juga akan dibagikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, program ini dirancang untuk menjangkau seluruh peserta didik baru tanpa membedakan latar belakang ekonomi.
“Program ini ditujukan untuk semua siswa, baik dari sekolah negeri maupun swasta, tanpa memandang kemampuan ekonomi,” jelasnya lebih lanjut.
Kemudian, para Kepala Sekolah diminta untuk aktif mendata siswa yang memerlukan, sehingga program tersebut berjalan tepat sasaran.
“Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan semua siswa kelas sepuluh mendapatkan seragam yang diperlukan,” tutur Tutang. (ter/abe)
Anggarkan Rp 49,5 Miliar Pengadaan Seragam Siswa Baru SMA atau SMK
