PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin menyatakan, dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam menertibkan kendaraan bermuatan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Riska berharap penertiban ini dapat menyelamatkan infrastruktur jalan antar kabupaten/kota di Kalteng yang selama ini mengalami kerusakan parah akibat kendaraan ODOL.
Riska Agustin menjelaskan bahwa kerusakan jalan bukan hanya menimbulkan biaya perbaikan yang tinggi, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Jalan rusak berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan mengganggu kelancaran transportasi,” ucapnya, Jumat (4/7/2025).
Oleh karena itu, penertiban kendaraan ODOL menjadi langkah krusial untuk melindungi infrastruktur dan keselamatan masyarakat.
“Kami berharap Pemprov Kalteng dapat menjalankan program ini secara konsisten dan tegas,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik dan pengemudi kendaraan agar memahami dampak negatif kendaraan ODOL. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan kepatuhan terhadap peraturan akan meningkat.
Penertiban ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui denda bagi pelanggar. Pendapatan tersebut dapat dialokasikan untuk perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, menciptakan siklus positif antara penindakan dan pemeliharaan. DPRD Kalteng optimistis program ini akan berhasil dengan dukungan semua pihak.
“Kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program ini,” pungkasnya. (rdi/rdo)