DPRD Katingan

Fraksi Gerindra DPRD Katingan Apresiasi Penyusunan Empat Raperda

58
×

Fraksi Gerindra DPRD Katingan Apresiasi Penyusunan Empat Raperda

Sebarkan artikel ini
Fraksi Gerindra
Anggota DPRD Katingan, Wahidin selaku Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Pemerintah Kabupaten Katingan dalam menyusun Raperda. Foto: IST

KASONGAN – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menyatakan, apresiasinya terhadap inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Langkah ini, dianggap krusial untuk menghadirkan regulasi yang menjadi dasar hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik, tertib dan terarah di masa mendatang.

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Wahidin selaku Juru Bicara mengatakan, secara umum Fraksi Gerindra menyambut positif usulan empat buah Raperda itu untuk dibahas lebih lanjut di tingkat legislatif.

Meskipun demikian, mereka menekankan pentingnya mempertimbangkan beberapa asas fundamental guna memastikan efektivitas dan keberterimaan Raperda tersebut di masyarakat.

“Asas-asas ini diharapkan menjadi panduan dalam setiap tahapan pembahasan hingga penetapan,” ujarnya, baru-baru ini.

Pertama, lanjutnya, Fraksi Gerindra menyoroti urgensi dan kebutuhan masyarakat sebagai landasan utama pengajuan Raperda. Mereka berharap, Raperda yang diajukan benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat dan mampu memberikan solusi atas permasalahan yang ada.

“Hal ini penting, agar produk hukum yang dihasilkan lebih terukur dan tidak semata-mata memenuhi target legislasi tahunan tanpa dampak signifikan,” tutur Wahidin.

Kedua, Fraksi Gerindra menegaskan pentingnya sinkronisasi isi Raperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Mereka menekankan, agar Raperda yang disusun tidak bertentangan atau tumpang tindih dengan regulasi di atasnya.

“Kehati-hatian ini diperlukan, untuk menghindari potensi kebingungan di kemudian hari dalam pelaksanaannya, serta memastikan kepastian hukum bagi seluruh pihak,” terangnya.

Ketiga, Fraksi Gerindra menggarisbawahi pentingnya proses partisipatif dalam penyusunan Raperda. Mereka berharap agar Raperda melalui konsultasi publik yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat luas, akademisi, hingga para pemangku kepentingan terkait.

“Keterlibatan aktif dari elemen-elemen ini, diyakini akan memastikan substansi yang diatur sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan,” katanya.

Dengan memberikan apresiasi dan catatan penting ini, Fraksi Gerindra menunjukkan komitmennya dalam mengawal setiap proses pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Katingan.

“Kami berharap, Raperda yang akan ditetapkan nantinya dapat menjadi instrumen hukum yang kuat dan responsif terhadap dinamika kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di daerah,” tutupnya. (ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *