KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas telah menandatangani persetujuan bersama Raperda tentang RPJMD Gumas Tahun 2025-2029, pada Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2025 di gedung dewan.
Hal itulah, Bupati Gumas, Jaya S Monong menyampaikan, ungkapan terima kasih kepada pihak DPRD dan anggota atas sumbangsih mengenai tanggapan dan pikiran pada ketika melakukan pembahasan RPJMD.
“Pada kesempatan yang baik ini juga, saya menyampaikan, terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas sumbangan pikiran dan tanggapan serta saran dari Saudara Pimpinan maupun para Anggota Dewan yang terhormat, saat pembahasan rancangan Peraturan Daerah ini pada waktu lalu,” ucap Jaya S Monong, Kamis (3/7/2025).
Ia juga melanjutkan, kepada Kepala Perangkat Daerah terkait, bahwa selama proses pengajuan dan pembahasan rancangan peraturan daerah ini, mereka telah banyak menerima sumbangan pikiran dan tanggapan serta saran dari Pimpinan dan Anggota DPRD Gumas.
“Untuk itu saya minta, agar menjadi perhatian kedepannya dan segera mengambil langkah – langkah yang perlu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemerintahan,” pungkasnya. (nya/abe)