PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon menyatakan, ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun telah fungsional.
Namun, ia mengakui sejauh ini masih belum memahami detail progres pembangunan jalan tersebut.
“Menurut saya, jalan tersebut sudah fungsional, namun saya belum sepenuhnya paham progresnya. Tetapi, jalan tersebut memang sudah fungsional. Mudah-mudahan pembangunannya selesai sesuai target kontrak waktu,” ucapnya, Jumat (4/7/2025).
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, status fungsional jalan tersebut diharapkan selaras dengan arahan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, yang melarang kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
“Saya yakin jalan ini sudah benar-benar fungsional. Harapan kita, sesuai perintah dan petunjuk Gubernur, tidak ada lagi pelanggaran ODOL agar jalan ini bisa awet,” ungkapnya.
Namun, Lohing mengakui masih adanya aktivitas kendaraan ODOL, terutama pada malam hari. Kendaraan-kendaraan tersebut, diduga milik perusahaan, membawa muatan kayu dan melanggar aturan yang berlaku.
Ia berharap, pembangunan jalan terus berlanjut sesuai ketentuan dan kontrak kerja yang telah disepakati.
“Jadi, jika berbicara progres, saya yakin pembangunannya sesuai dengan perintah kerja dan kontrak kerja, dan itu sudah kita lewati, jalannya sudah fungsional,” pungkasnya. (rdi/rdo)