PALANGKA RAYA – Dalam rangka mendorong perusahaan industri agar lebih aktif dan tertib dalam pelaporan data melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Data Industri melalui SIINas, Kamis (3/7/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Disdagperin Provinsi Kalteng, Norhani, dan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 3 hingga 4 Juli 2025. Sebanyak 60 peserta yang berasal dari perusahaan industri besar di wilayah Kalteng turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Norhani menyampaikan bahwa SIINas hadir untuk mempermudah dan mempercepat proses penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan serta penyebarluasan data dan informasi industri yang akurat, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal ini menjadi dasar dalam pengaturan, pembinaan dan pengembangan industri, yang juga dapat diakses oleh masyarakat serta para pemangku kepentingan.
“Pelaku industri wajib menyampaikan data secara lengkap, tepat waktu dan berkelanjutan setiap triwulan. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam memajukan industri daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Norhani mengungkapkan bahwa hingga saat ini, jumlah industri besar yang telah terdaftar di SIINas dari Provinsi Kalteng mencapai 146 unit. Namun, yang telah menyampaikan laporan industri sampai periode Triwulan II Tahun 2025 baru sebanyak 26 unit.
“Dengan sistem yang transparan dan akurat, arah pembangunan industri di Kalteng diharapkan semakin terukur dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (ifa/abe)