Isen Mulang

Pemda Mesti Berperan Aktif Tingkatkan Distribusi Tenaga Dokter

32
×

Pemda Mesti Berperan Aktif Tingkatkan Distribusi Tenaga Dokter

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul. FOTO: IST

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Suyuti Syamsul mengatakan, bahwa masih ada ketimpangan serius dalam distribusi tenaga kedokteran antara wilayah perkotaan dan pedalaman.

Menurutnya, hal tersebut tidak dapat ditangani secara sepihak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov), dikarenakan terbentur batas kewenangan.

“Rumah Sakit dan Puskesmas milik Kabupaten/Kota adalah tanggung jawab Pemerintah Daerah setempat. Provinsi hanya punya wewenang di Rumah Sakit milik Provinsi seperti RSUD Doris Sylvanus, RSUD Hanau dan RSJ Kalawa Atei,” ucapnya (3/7/2025) di Kantor DPRD Kalteng.

Puskesmas di wilayah pelosok seringkali hanya memiliki satu dokter untuk melayani puluhan ribu penduduk, menurut standar Puskesmas dengan cakupan lebih dari tiga puluh ribu jiwa seharusnya memiliki minimal tiga dokter.

“Banyak Puskesmas kita hanya punya dokter, padahal melayani sampai 30 ribu penduduk. Idealnya minimal tiga dokter. Tapi kita tidak bisa memaksa Kabupaten atau Kota karena itu di luar ranah kami,” jelas Suyuti.

Lebih lanjut, kondisi berbeda terjadi di daerah perkotaan. Menurutnya, Palangka Raya dan Pangkalan Bun justru mengalami kelebihan tenaga medis, bahkan jumlah dokter di dua Kota tersebut melebihi rasio ideal.

Suyuti mengatakan, Pemprov berupaya membantu melalui program beasiswa dan penugasan, termasuk melalui program dari pusat seperti Nusantara Sehat. Namun, efektivitas program tersebut sangat bergantung pada kebijakan retensi tenaga dari Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Kalau daerah ingin dokter dan nakes tetap bertahan di wilayahnya, harus ada insentif tambahan. Bisa berupa bantuan sekolah lanjutan, pengembangan karier atau dukungan keuangan. Itu bisa memotivasi mereka untuk bertahan di desa,” ungkapnya.

Suyuti menyayangkan belum semua Pemerintah Daerah memiliki komitmen kuat dalam hal tersebut. Retensi tenaga medis dinilai harus menjadi bagian penting dari strategi pembangunan kesehatan jangka panjang.

Sinergi kuat antara Pemprov dan Pemkab/Pemko untuk bersama-sama dalam menyelesaikan persoalan tersebut, agar pemerataan layanan kesehatan dapat tercapai dan masyarakat di pelosok tidak selalu menjadi korban dari kekosongan layanan medis. (ter/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *