Kapuas

Pemkab Gelar Sosialisasi Perda Pajak Daerah

32
×

Pemkab Gelar Sosialisasi Perda Pajak Daerah

Sebarkan artikel ini
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024

SAMBUTAN : Asisten II Bidang Ekonomi dan pembangunan Vitrianson menyampaikan sambutan dalam sosialisasi Perda pajak daerah, baru-baru ini. Foto IST

KUALA KAPUAS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, belum lama ini. 

Kegiatan di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas tersebut, dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Dr Usis I Sangkai melalui 

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kabupaten Kapuas Vitrianson.

Vitrianson dalam sambutannya mewakili Pj Sekda Kapuas, menyampaikan bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan utama yang sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik.

“Dengan kegiatan ini, harapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama terhadap pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan langkah-langkah konkret baik secara ekstensifikasi maupun intensifikasi,” katanya.

Dirinya menyampaikan pesan Pj Sekda Kapuas untuk menjalin kerja sama antar instansi, penggunaan digitalisasi, serta langkah-langkah penegakan seperti pemeriksaan dan penagihan pajak. 

“Ada berbagai tantangan yang dihadapi seperti rendahnya kesadaran masyarakat, kurang lengkapnya data base, hingga keterbatasan SDM. Melalui sosialisasi ini, mari kita tingkatkan komitmen dan sinergi demi Kabupaten Kapuas yang lebih maju dan bersinar,” tutupnya.

Kegiatan dihadiri Kepala Perangkat Daerah, para Camat se-Kabupaten Kapuas, Kepala UPT-PPD Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah di Kuala Kapuas, perwakilan Satlantas Polres Kapuas, perwakilan PT Jasa Raharja, para peserta sosialisasi.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2025 kepada Pejabat Struktural di lingkungan Pemkab Kapuas.(alx/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *