DPRD Pulang Pisau

DPRD Pulpis Gelar Rapur Pidato Pengantar Rancangan KUA-PPAS

33
×

DPRD Pulpis Gelar Rapur Pidato Pengantar Rancangan KUA-PPAS

Sebarkan artikel ini
DPRD Pulpis
Ketua DPRD Pulang Pisau, Tendean Indra Bella didampingi Wakil Ketua I, Yoppy Satriadi, Wakil Ketua II H Arif Rahman Hakim saat memimpin Paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2025 di gedung DPRD, Selasa (8/7/2025). Foto: Ung/PE

PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggelar, Rapat Paripurna (Rapur) ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di ruang Rapat Paripurna gedung DPRD setempat, Selasa (8/7/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pulpis, Tendean Indra Bella didampingi Wakil Ketua I, Yoppy Satriadi dan Wakil Ketua II H Arif Rahman Hakim serta dihadiri anggota dewan setempat, Sekwan Hendra, Perwakilan Unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Sementara dari pihak eksekutif, dihadiri oleh Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i, para staf ahli, para asisten, kepala OPD di lingkup pemkab setempat.

Rapat paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2025 dengan agenda mendengarkan pidato penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Pulpis tahun 2026 dan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Raperda tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika (P4GN) di Pulpis.

Ketua DPRD Pulpis, Tendean Indra Bella menyampaikan, bahwa sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pulpis, hari ini (kemarin, red) dilaksanakan rapat paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2025 dengan agenda penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Pulpis tahun 2026.

Sekaligus jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Raperda tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika (P4GN) di Pulpis.

“Kita bersyukur, bahwa rapat paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2025 berjalan dengan tertib dan lancar,” ungkapnya.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengungkapkan, bahwa sebelum dilakukan penetapan, DPRD Pulpis akan melaksanakan pembahasan terkait KUA-PPAS APBD Kabupaten Pulpis tahun anggaran 2026. (ung/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *