KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas, menggelar rapat Paripurna terkait dengan pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025.
Sejumlah Fraksi di DPRD Kapuas secara bergiliran menyampaikan pemandangan umum yang mencakup pandangan, catatan kritis, dan saran terhadap Raperda yang diajukan eksekutif.
Penyampaian tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme checks and balances antara legislatif dan eksekutif, guna memastikan kebijakan anggaran daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes mengatakan, Agenda Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025.
“Sesuai dengan jawdal yang telah tentukan, dimana bahwa paripurna ini dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025,”jelasnya.
Adapun fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan umum antara lain Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) melalui juru bicara H. Abdullah,Fraksi PDI Perjuangan oleh Syarkawi H. Sibu,Fraksi Partai NasDem oleh Sera Sinta Nola, Fraksi Partai Gerindra oleh Hj. Hiariah,
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) oleh Indah Ayu Lestari, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) oleh H. Ahmad Baihaqi, dan Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera oleh Lisna Mariatun.(alx/rdo)