DPRD Kapuas

Dewan Gelar Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2025  

35
×

Dewan Gelar Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2025  

Sebarkan artikel ini

KUALA KAPUAS – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2025, di ruang paripurna Kantor DPRD Kabupaten Kapuas. Rabu (9/7) pagi.

 Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Kapuas Ardiansah dengan beberapa agenda salah satunya penyampaian laporan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan TAPD Kabupaten Kapuas, tentang Raperda APBD-P 2025

“Dilanjutkan dengan Penyampaian pendapat akhir fraksi pendukung terhadap raperda APBD-P 2025 dan terakhir yaitu Penandatanganan persetujuan atas raperda APBD-P 2025,”ucapnya.

Ardiansah menjelaskan seluruh fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan, saran, dan masukan konstruktif mereka, menunjukkan komitmen bersama untuk menyempurnakan dokumen anggaran tersebut. 

“Konsensus dan kesepahaman antar fraksi menjadi indikator positif bagi kelancaran proses pengesahan APBD-P.Puncak acara rapat paripurna ditandai dengan penandatanganan persetujuan atas Raperda APBD-P 2025,”jelasnya.

Fraksi Golkar DPRD Kapuas ini juga mengharapkan program-program pembangunan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.

Sementara itu juga kegiatan paripurna dihadiri oleh pihak eksekutif yaitu Bupati Kapuas Wiyatno didampingi Wakil Bupati Dodo, juga beberapa kepala organisasi perangkat daerah dan Forkopimda setempat. (alx/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *